KALPATARU DAN PAHLAWAN LINGKUNGAN

Posted by Diposkan oleh QUANTUM INFESTA On Rabu, Mei 26, 2010

Lingkungan hidup merupakan aset yang harus kita jaga dan kita lestarikan, tapi kenyataannya banyak yang masih mengeruk keuntungan daripada menjaga lingkungan. Bersyukurlah ternyata penyelamat lingkungan di Indonesia masih banyak yang tak melulu hanya mencari keuntungan semata. Pahlawan-pahlawan itulah yang baru-baru ini diberi penghargaan Kalpataru.
Seiring dengan pesatnya pembangunan, berkembang pula permasalahan lingkungan, baik pada aspek alam maupun aspek binaan dan sosial. Permasalahan tersebut semakin kompleks dan pengaruhnya sangat luas, baik secara global atau tidak mengenal batas waktu, wilayah dan negara bahkan generasi, seperti penipisan lapisan ozon, perubahan iklim dan pemanasan global, berkurangnya keanekaragaman hayati, ketidak serasian aspek sosial lingkungan, serta perusakan dan kebakaran hutan.
Dampak dari permasalahan inipun sangat berat bagi kehidupan di muka bumi, terutama dirasakan oleh manusia. Lingkungan hidup yang tidak sehat, kelangkaan sumber daya alam, kemiskinan, konflik sosial dan lain-lain merupakan sebagian dari dampak permasalahan lingkungan hidup.
Untuk mengendalikan dampak yang timbul bagi kehidupan di muka bumi ini, serta untuk menjawab permasalahan lingkungan hidup tersebut, diperlukan upaya serius yang melibatkan seluruh umat manusia dalam kurun waklu yang lama bahkan lintas generasi.
Hanya Satu Dunia Adanya komitmen masyarakat bangsa-bangsa di dunia untuk menangani masalah lingkungan hidup sebagai upaya bersama semua bangsa dan seluruh umat manusia, telah dimulai sejak tahun 1972 dalam Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia pertama yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Stockholm, Swedia. Konferensi Stockholm yang mengangkat terra \"Hanya Satu Bumi\" telah menyadarkan negara-negara di dunia bahwa, masalah lingkungan hidup sudah begitu memprihatinkan dan kompleks. Sehingga perlu upaya bersama semua bangsabangsa untuk menanggulanginya. Karena masalah lingkungan hidup tidak mengenal batas waktu, negara dan wilayah, maka timbulnya masalah lingkungan di suatu negara dapat berdampak kepada negara lain.
Dua dasawarsa setelah penyelenggaraan konferensi di Stockholm, pada tahun 1992 diselenggarakan Konferensi untuk pembangunan dan Lingkungan di Rio de Janeiro-Brazil yang lebih dikenal dengan KTT Bumi. KTT Bumi menekankan kembali perlunya perpaduan antara pembangunan, lingkungan hidup dan kependudukan.
 
Hari Lingkungan
Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2002 yang juga berbarengan dengan Pertemuan Tingkat Menteri Komisi Persiapan Konferensi Tingkat Tinggi Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan (Preparatory Committee for World Summit on Sustainable Development/PrepCom) mengingatkan kita kembali pada komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni 2002, Selain diisi dengan penyerahan penghargaan Kalpataru, juga disemarakkan dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan pemerintah. Pada tahun ini, kegiatan yang dipusatkan di Denpasar-Bali diikuti dengan peluncuran berbagai program yang mendukung upaya pelestarian fungsi Lingkungan hidup, di antaranya: (1) Pemakaian bensin tanpa-timbal di seluruh Propinsi Bali; (2) Pencanangan. Program Bangun Praja, (3) Pencanangan Program Warga Madani; (4) Proper Prokasih, (5) Diskusi interaktif melalui televisi; dan (6) Rangkaian kegiatan peringatan Tahun Pegunungan.

Kalpataru
Salah satu prinsip Pembangunan berkelanjutan berwawasan Lingkungan adalah pentingnya mekanisme insentif dalam pengelolaan Lingkungan. Sejalan dengan itu, Pasal 10 Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, huruf i menyebutkan bahwa, dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup pemerintah berkewajiban memberikan penghargaan kepada orang atau kelompok yang berjasa di bidang lingkungan hidup. Penghargaan lingkungan hidup nasional yang diberikan pemerintah yang bertepatan pada hari Lingkungan Hidup Sedunia, setiap tanggal 5 Juni, antara lain terdiri dari penghargaan Kalpataru dan Satya Lencana Pembangunan Bidang Lingkungan Hidup.
Penghargaan Kalpataru diberikan pada anggota atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan setiap tahun bertepatan pada Penghargaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Presiden yang bertujuan untuk merangsang dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam melestarikan fungsi Lingkungan hidup, menurut bentuk pengabdiannya masing-masing. Melalui memberian penghargaan yang lambangnya diambil dari relief Candi Mendut, Jawa Tengah, hal ini diharapkan bisa mengangkat kepeloporan dan keteladanan serta mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
Penghargaan Kalpataru terdiri dari empat kategori, yaitu kategori Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.
  1. Kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada seseorang (bukan pejabat atau petugas pemerintah) yang melakukan sesuatu yang menonjol (luar biasa) dan baru sama sekali bagi daerah yang bersangkutan serta berhasil dalam melestarikan fungsi dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup.
  2. Penghargaan Pengabdi Lingkungan diberikan kepada petugas lapangan (PLP/PPL/PLR/RPA/ Petugas Lapangari Kesehatan Lingkungan, jags wana dan lain-lain) yang telah mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi Lingkungan hidup yang jauh melampaui tugasnya.
  3. Kategori Penyelamat Lingkungan diberikan kepada kelompok masyarakat termasuk di dalamnya komunitas adat dan kelompok tani, yang berhasil dalam melakukan usaha-usaha Penyelamat tanah dan air.
  4. Penghargaan Pembina Lingkungan diberikan kepada industriawan, pengusaha pertambangan dan energi, pengusaha pengembang, pengusaha HPH, pengusaha perikanan, manajer perkebunan, pejabat, dosen, lembaga atau badan hukum.Calon dinilai berhasil dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui upaya pencegahan pencemaran tanah, air, dan udara, pencegahan kerusakan lingkungan, serta pelestarian keanekaragaman hayati.
Selain kriteria tersebut di atas, harus pula memenuhi persyaratan sebagai berikut: i) dilakukan atas prakarsa/ inisiatif sendiri; ii) usaha tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap Lingkungan hidup, iii) mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya; dan iv) telah cukup lama dilakukan sehingga dapat dilihat hasilnya.
Pengusulan calon penerima penghargaan Kalpataru boleh diajukan oleh siapa saja, termasuk pers, organisasi swadaya masyarakat, pejabat pemerintah dan masyarakat luas. Usulan tersebut diajukan kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup. Usulan yang masuk nominasi akan diteliti kebenarannya di lapangan oleh Dewan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Kalpataru atau Panitia yang ditugaskan untuk itu.
Sejak tahun 1980 hingga 2001, jumlah penerima penghargaan Kalpataru sebanyak 173 orang/kelompok (termasuk Timor Timur sebelum tahun 2000), yang terdiri dari kategori Perintis Lingkungan sebanyak 51 orang, Pengabdi Lingkungan sebanyak 44 orang, Penyelamat Lingkungan sebanyak 59 kelompok masyarakat, dan Pembina Lingkungan sebanyak 19 orang. Para penerima penghargaan Kalpataru tersebut tersebar di seluruh Propinsi.
Tidak diragukan bahwa semua penerima penghargaan Kalpataru, telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata dalam melestarikan fungsi Lingkungan. Komitmen tersebut diputuskan dalam Deklarasi Penerima Penghargaan Kalpataru yang disampaikan pada kegiatan Sarasehan Penerima Penghargaan Kalpataru 1980-2001 yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2002.
Komitmen yang disampaikan peserta adalah:
Dalam rangka menyelamatkan hutan di Indonesia, kami akan mengerakkan seluruh upaya dan daya agar praktek penebangan liar atau illegal logging dapat diberantas. Penebangan liar yang marak terjadi saat ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan penegakan hukum yang konsisten.
  • Penanganan permasalahan Lingkungan harus dilaksanakan secara dinamis dan spesifik sesuai dengan kondisi serta karakteristik lingkungan setempat. Dengan kekhasan pengelolaan lingkungan tersebut maka upaya yang inovatif dan responsif perlu secara terus menerus dilaksanakan.
  • Penataan pengelolaan lingkungan harus dikembangkan kearah pengelolaan yang tidak hanya responsif terhadap perkembangan masyarakat, namun juga proaktif terhadap dinamika permasalahan lingkungan.
  • Dalam perspektif tersebut, akan secara terus menerus melakukan pembaharuan penataan pengelolaan lingkungan sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas pengelolaan lingkungan, balk dari sisi kelembagaan, sumberdaya manusia, program dan peraturan perundangan. Upaya tersebut tentunya akan memberikan peluang yang lebih besar kepada seluruh pihak yang mempunyai kepedulian terhadap lingkungan untuk secara bersama-sama melestarikan lingkungan.
  • Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 5 Juni 2002, Pemerintah telah memberikan penghargaan Kalpataru kepada mereka, baik secara individu maupun kelompok masyarakat, yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi lingkungan hidup. Tahun ini diterima sebanyak 110 calon penerima penghargaan Kalpataru, masing-masing untuk kategori Perintis Lingkungan sebanyak 40 calon; Pengabdi Lingkungan sebanyak 13 calon; Penyelamat Lingkungan sebanyak 36 calon; dan Pembina Lingkungan sebanyak 21 calon.
Para calon penerima penghargaan Kalpataru tersebut diteliti terlebih dahulu prestasinya oleh Dewan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Kalpataru, melalui: Sidang Pertama untuk menentukan nominasi yang akan ditinjau ke lapangan; Peninjauan Lapangan untuk melihat secara langsung kegiatan para nominator; serta melalui Sidang Kedua untuk menentukan Penerima Penghargaan Kalpataru 2002.
Melalui Sidang Pertama Dewan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Kalpataru diputuskan 20 peserta nominasi penerima penghargaan Kalpataru 2002, masing-masing nominasi kategori Perintis Lingkungan sebanyak 6 orang, Pengabdi Lingkungan sebanyak 5 orang, Penyelamat Lingkungan sebanyak 5 kelompok dan Pembina Lingkungan sebanyak 4 orang. Setelah dilakukan peninjauan lapangan dan melalui Sidang Kedua Dewan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Kalpataru 2002, diputuskan 10 penerima penghargaan Kalpataru tahun 2002.
Pemenang Kalpataru 2002 Kategori Perintis Lingkungan: Kategori Penyelamat Lingkungan: Kategori Pengabdi Lingkungan: Kategori Pembina Lingkungan: 
  1. Kuat SudartaJl. Abadi RT 2 RW 2Desa Banyomas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera UtaraH. 
  2. Arfan Desa Lembah Sari, Dusun Pusuk, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat;
  3. Henry Rompas Jl. Tountemboan No. 500 Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Propinsi Sulawesi Utara 
  4. Kelompok Pelestari Sumber Daya Alam (KPSA) Kali Jambe Jalan Pancasila No. 63 Dusun Krajan, Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur;
  5. Kelompok Masyarakat Kutasari Dusun Kuta RT 04 RW 02 Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambak Sari, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat; 
  6. Endang Maryatun Dusun Kembang Putihan Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Propinsi D.I. YogyakartaMada 
  7. Hendrikus Jalan Ogi RT 02 RW 01, Dusun A, Kelurahan Faobata, Kecamatan Ngadabawa, Kabupaten Ngada, Propinsi Nusa Tenggara Timur;
  8. Agung Sugiarta Jalan Tanjung Pura, Gang Umar No. 4 Desa Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara 
  9. Dr. Charles SaerangJl. Raden Patah No. 191, Semarang, Propinsi Jawa Tengah;
  10. Drs. Ngangkat TariganJl. Samanhudi No. 73, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Propinsi Sumatera Utara.
by teakinv

0 komentar

Posting Komentar

Anda punya komentar tentang posting ini